|
Halo Karyawan Karyawan September 41,
Berikut kami distribusikan dokumen Surat Keputusan - 19. Ketentuan Standarisasi dan Klasifikasi Hub.
Pada dokumen tersebut terdapat informasi antara lain sebagai berikut:
1. Network Guideline - pengaturan kategori dan grade Hub serta kebutuhan pendukung operasional.
2. Klasifikasi Kategori dan Grade Hub - ditetapkan berdasarkan fungsi operasional dan rata-rata jumlah paket harian (Average Daily Output/ADO).
3. Mekanisme Pengklasifikasian Hub – melalui evaluasi rutin (Mei & November) maupun pengajuan khusus di luar periode reguler. 4. Manajemen Sumber Daya & Kapasitas Operasional – meliputi kebutuhan manpower, job grade, aset, dan kapasitas bangunan. 5. Standarisasi Penamaan Hub & Kode Analitik – mencakup format penamaan hub induk/anak, hub transit, serta penggunaan kode analitik.
6. Mekanisme Pengajuan Nama Hub – prosedur permintaan rename/pembuatan hub baru melalui form master data, proses approval, hingga sinkronisasi sistem.
Berikut adalah link Dokumen Surat Keputusan - 19. Ketentuan Standarisasi dan Klasifikasi Hub.
Silahkan klik Link terlampir dan Login menggunakan NIK dan juga password Aplikasi
Sicepat yang dimiliki untuk mengakses Link Document tersebut.
Mohon untuk tidak menyebarkan Link ataupun Dokumen ini.
Regards
Operation Compliance
PT Sicepat Ekspres Indonesia
|